A. Konsep Dasar Informasi
Dalam
kehidupan masyarakat luas, kata informasi pada umumnya sudah tidak dipandang
sebagai istilah yang asing. Di kalangan aparat kependidikan pun bahkan telah
dipakai dalam pembicaraan keseharia, terutama pada kegiatan-kegiatan resmi.
Pada saat saat berupacara, rapat-rapat, dan juga dalam kegiatan belajar
mengajar tidak jarang berulang kali kata informasi disebut-sebut. Dalam
pembicaraan umum tersebut para pembicara sering memaksudkannya sebagai berita
atau keterangan yang adakalanya di identikan dengan data. Data memang mempunyai
kaitan erat dengan informasi dan bisa pula terjadi untuk suatu hal yang sama
dikatakan data dan juga dikatakan informasi. Namun demikian pengertian keduanya
sangatlah berbeda, maksud dalam hal yang dikatakan informasi. Sedangkan dalam
hal data tidak terkait oleh kedua hal tersebut.
Jadi
bila catatan mingguan seseorang guru tentang kehadiran siswa selama satu
semester yang belum atau tidak dikaitkan dengan kepentingan suatu tindakan,
seperti apa yang harus diambilnya terhadap siswa tertentu yang absen sebanyak
sekian kali, hanyalah merupakan data belaka.
Akan
tetapi dikala keputusan harus dibuatnya, manakala seseorang siswa absen
melebihi batas toleransi yang ditentukan, maka dari data tersebut guru akan
memperoleh informasi setelah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan, pemilihan
dan penghitungan. Artinya ada langkah-langkah atau proses yang ditempuh
sehingga data ini digunakan memberi arti bagi pengambilan keputusan. Dengan
demikian data merupakan bahan untuk menjadi informasi setelah dip roses dengan
prosedur, teknik dan cara sesuai kepentingannya. Atau dengan kata lain informasi
adalah data terpilih yang telah diproses dalam suatu sistem untuk menjadikannya
dapat memberi arti. Batasan informasi tersebut memberi gambaran adanya
transfer dari data melalui suatu prosedur dengan menggunakan teknik, dan cara
tertentu.
Alasan Kebutuhan
Informasi Bermutu Dalam Pendidikan
Tidak
disangka lagi bahwa setiap lapangan
kehidupan dan kegiatan manusia memerlukan informasi. Sanders (1973)
bahkan mengemukakan terdapat tiga elemen dasar kegiatan kemanusiaan, yakni :
informasi, energy, dan material. Informasi adalah juga substansi dari seluruh
aktivitas intelektual manusia. Maka berkaitan dengan itu pula informasi bukan
hanya dibutuhkan bagi penyelenggara pendidikan tetapi sebagai bagian esensial
dari pendidikan itu sendiri.
Pada
bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pendidikan dalam arrti luas berkaitan
dengan dinamika kehidupan manusia dan bersangkutan dengan pertumbuhkembangan
aspek-aspek insani yang hendaknya berlangsung semenjak dalam kandungan sampai
ke liang lahat. Namun dalam arti teknis, dikemukakan Oteng Sutisna (1991)
“Pendidikan menunjuk kepada suatu proses yang disengaja dengan mana orang-orang
dijadikan sasaran pengaruh suatu lingkungan yang dipilih dan dikontrol
sedemikian rupa hingga mereka dapat memperoleh kemampuan social dan
perkembangan individual yang optimum”. Dalam arti teknis tersebut jelas
berindikasikan upaya yang dalam praktek umumnya melibatkan berbagai pihak,
sumber-sumber, dan jaringan kerja yang dibuat untuk itu. Upaya tersebut
terbentuk dalam suatu sistem kerjasama yang berusaha agar berlangsungnya proses
yang dimaksud. Artinya berusaha menciptakan lingkungan yang memungkinkan
terjadinya peristiwa kegiatan belajar mengajar ke arah tercapainya suatu
tujuan. Secara singkat dikatakan terwujudnya dalam institutionalized schooling.
Dalam
perkembangan upaya perlembagaan pendidikan tersebut ternyata makin membentuk
jaringan yang sangat kompleks. Hal itu terjadi pula pada sistem nasional
pendidikan di Indonesia yang meibatkan hampir semua departemen atau instansi
pemerintahan serta upaya-upaya swasta yang dikelola langsung oleh masyarakat.
Lebih jauh lagi bahkan telah terjadi kerjasama antar Negara bilateral maupun
multinasional. Dalam keadaan demikian sudah tentu tekanan terdapat
pertimbangan-pertimbangan dalam mengambil keputusan menjadi semakin besar. Maka
konsekuensinya adalah tersedianya informasi yang komprehensif dan memadai. Ini
artinya informasi kependidikan harus ditingkatkan agar menjadi bermutu.
Ada
lima hal yang oleh Sanders (1973) dikatakan yang dapat memberikan tekanan
terhadap tuntutan pengembangan informasi bagi organisasi-organisasi social
seperti halnya organisasi kependidikan.
1. Peningkatan
volume pekerjaan tulis menulis. Dalam hal ini penanganan kesanggupan pada
kebanyakan organisasi makin membebani dikarenakan oleh semakin besar da
rumitnya organisasi, bertambahnya tuntutan terhadap data yang bersumber dari
luar, dan permintaan para administrator terhadap informasi yang banyak.
2. Permintaan
ketepatan waktu. Dalam pertambahan volume informasi sering terjadi pengurangan
kecepatan dalam pemerosesan. Para manajer meminta informasi yang tepat waktu.
Sebab sekalipun mereka menerima informasi tentang suatu hal yang sesungguhnya
pasti dalam waktu singkat, informasi yang mengurangi unsure ketidakpastian
malah sering terlambat.
3. Permintaan
kualitas. Banyak administrator pendidikan bertanggung jawab dalam mengawasi
kegiatan tehadap sejumlah besar sekolah yang terpancar pada suatu wilayah.
Mereka mesti memiliki informasi yang akurat jika melakukan control terhadap
yang semestinya. Akan tetapi manakala sutu operasi pengelolaan data tertahan
dan melampaui kemampuan rencana semula, maka ketidakakuratan mulai menampakan
diri. Kekurangan memadai kontrol mengakibatkan kekurangan memadai unjuk kerja.
Maka dari itu sewajarnyalah akan menuntut kualitas yang lebih baik terhadap
informasi yang diterima.
4. Tekanan
dari perubahan lingkungan luar. Perubahan yang cepat telah terjadi di bidang
sosial, ekonomi, dan teknik. Bagaimana hal tersebut mempunyai pengaruh yang
berarti bagi lingkungan di mana suatu organisasi berada, bagi perencanaan yang
para manajer harus melakukannnya, dan bagi informasi yang harus mereka miliki.
5. Biaya.
Peningkatan biaya pekerjaan, material, dan ongkos-ongkos lain berkaitan dengan
operasi pengelolaan data akhirnya menuntut perhatian manajerial.
Kegagalan
suatu keputusan bisa berawal dari akibat informasi yang tersedia kurang. Kasus
keputusan yang tidak efektif baik dalam lingkungan makro, meso maupun makro
dalam penyelengaraan pendidikan, jika ditelusuri sangat mungkin diakibatkan
oleh informasi kependidikan itu sendiri. Fenomenanya dapat dilihat mulai dari
data kependidikan yang mungkin masih kabur atau objektivitasnya semu. Lalu
pemerosesan data kependidikan tersebut pada umumnya masih controversial
sehingga tingkat keapikan, kecepatan, keringkasan, dan kesesuaiannya rendah.
Maka dalam situasi yang cendrung selalu makin kritis para pembuat keputusan
sangat mungkin melakukannya asal saja. Pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan
tidak memiliki pijakan yang memadai, terutama bagi mereka yang tidak memiliki
kemampuan untuk melakukan rational judgement yang mantap. Karena itu pengembangan
dan pembinaan sistem informasi untuk manajemen merupakan hal yang tidak dapat
ditawar lagi.
Jadi
objektivitas data yang benar belum dijamin memperoleh informasi bermutu, sebab
karakteristik mutu informasi seperti ketepatan, waktu, ringkas dan sesuai
sangatlah mungkin berkadar rendah jika data tersebut diolah oleh sistem yang
tidak memadai untuk memenuhi karakteristik tersebut seperti yang diharapkan.
Maka dari itu pemenuhan terhadap informasi bermutu dalam pendidikan memerlukan
pembanahan yang mencakup keseluruhan sistem penyelenggaraan pendidikan yang
bersangkutan.
Dapat disimpulkan Informasi adalah
data yang telah diproses menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima dan
dapat berupa fakta, suatu nilai yang bermanfaat. Jadi ada suatu proses
transformasi data menjadi
suatu informasi == input - proses – output.
Data merupakan raw
material untuk suatu informasi. Perbedaan informasi dan data sangat relatif
tergantung pada nilai gunanya bagi manajemen yang memerlukan. Suatu informasi
bagi level manajemen tertentu bisa menjadi data bagi manajemen level di
atasnya, atau sebaliknya
Kualitas
informasi;
Tergantung
dari 3 hal, yaitu informasi harus :
• Akurat, berarti informasi harus
bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga
berarti informasi harus jelas mencerminkan masudnya.
• Tetap pada waktunya, berarti
informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat.
• Relevan, berarti informasi
tersebut menpunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk
tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda.
Metode pengumpulan data / Informasi
1. Pengamatan langsung
1. Pengamatan langsung
2. Wawancara
3. Perkiraan koserponden
4. Daftar pertanyaan
B.
Jenis dan lingkup laporan kependidikan
Dalam
praktek sistem administrasinasional pendidikan, pelaporan telah menjadi bagian
yang terlembagakan dalam arti segala sesuatunya ditetapkan dengan ketentuan
yang diberlakukan untuk satuan-satuan organisasi yang ada. Sejalan dengan itu
menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 19 Januar 1983
Nomor 050/0/1983, laporan dan pertanggungjwaban pelaksanaan tugas dan fungsi
setiap satuan organisasi.
Sebagai
suatu proses penyampaian informasi seseorang kepada suatu kelompok atau orang
yang menerima laporan. Dengan demikian ada empat unsur terkait yang harus ada
yaitu : subjek pelapor, isi laporan atau informasi, tujuan laporan, dan
penerima laporan.
Adapun
klasifikasi laporan atau informasi yang diterapkan dalam
organisasinasional pendididkan dapat dilihat pada jenis dan lingkup laporan
kependidikan. Dalam hal ini jenis yang dikenal terbagi dalam laporan berkala
dan laporan incidental. Laporan berkala meliputi :
a. Laporan
tengah tahunan dan laporan tahunan;
b. Laporan
data statistik;
c. Laporan
supervisi pendidikan; dan
d. Laporan
berkala lainnya.
Laporan
isidental adalah laporan yang perlu disampaikan berhubungan dengan adanya kasus
atau permasalahan tertentu.
C.
Ruang Lingkup Laporan Pendidikan
Adapun
ruang lingkup laporan pendidikan, khususnya untuk persekolahan meliputi tugas
pokok lembaga pendidikan sekolah, yaitu :
a.
Program pengajaran;
b.
Kesiswaan;
c.
Kepegawaian;
d.
Keuangan;
e.
Peralatan pengajaran;
f.
Gedung dan perlengkapan
sekolah;
g.
Surat-menyurat;
h.
Perpustakaan;
i.
Pembina kesiswaan; dan
j.
Hubungan sekolah dan
masyarakat.
Laporan
tengah tahunan dan laoran tahunan disusun oleh kandep Dikbud
Kabupaten/Kotamadya yang berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 0363/0/1988 tanggal
20 Juli 1988 berarti harus pula mencakup hasil pelaksanaan program pendidikan
di sekolah menengah. Laporan tersebut disusun dalam suatu Rapat Kerja Daerah
(Rakerda) tingkat II yang dikordinasikan oleh Kepala Kandep Dikbud. Laporan
tengah tahunan harus berisi informasi tentang hal-hal sebagai berikut :
a. Memberikan
data dan fakta, baik kuantitatif maupun kualitatif.
b. Kekurangan
dan kegagalan pencapaian target dengan menjelaskan permasalahan yang dihadapi
dan upaya mengatasi.
c. Penyimpangan
yang mungkin terjadi terpaksa dilakukan berdasarkan rasionalitas yang kuat.
Dengan
ketiga hal di atas berfungsi sebagai sarana Conccurent Control, yaitu
pengawasan dan pengendalian pelaksanaan rencana dan program yang sedang
berjalan.
Adapun
laporan tahunan harus berisi informasi sebagai berikut :
a. Pelaksanaan
program selama tahun anggaran yang sedang berjalan, baik rutin maupun
pembangunan.
b. Usulan
rencana dan program rutin dan pembangunan tahun berikut
c. Usulan
kebijaksanaan pembangunan dua tahun berikut.
Dengan
demikian laporan tahunan berfungsi sebagai sarana Post Control, yaitu
pengawasan dan penilaian akhir. Pemimpin dapat membandingkan hasil dengan
rencana yang suda ditentukan sebelumnya. Atas dasar laporan tahunan, pemimpin
Departemen dapat menentukan kebijaksanaan dan keputusan pada setiap Rakernas
dalam rangka pelaksanaan program pembangunan nasional di bidang pendidikan dan
kebudayaan.
Laporan
data statistik dibuat oleh lembaga pendidikan atau persekolahan pada setiap
tahun. Penanganan data statistik tersebut dilakukan oleh unit-unit kerja
sebagai berikut :
a. Urusan
data dan statistik Kandep Dikbud Kecamatan bertugas mengumpulkan data dan
menyusun statistic tingkat kecamatan.
b. Sub Bagian Penyusun Rencana dan Program Kandep
Dikbud Kabupaten/Kota mengumpulkan dan mengolah data pendidikan dan kebudayaan
di wilayah kerjanya.
c. Bagian
Perencanaan Kanwil Depdikbud berfungsi sebagai BANK DATA DAERAH.
d. Pusat
informatika untuk Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan
Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan berperan sebagai BANK DATA NASIONAL.
Memperhatikan
pengertian informasi, kebutuhan akan mutunya dan kedudukannya pada sistem
pelaporan organisasi nasional pendidikan dijelaskan bahwa efektivitas
penyelenggaraan pendidikan pada level manajemen manapun sangat bergantung pula
pada informasi terakait beserta penanganannya.
1. Pengembangan
Sistem Informasi Manajemen Nasional Pendidikan
Definisi
sistem Informasi manajemen yang telah umum dikenal orang dikemukakan Gordon B.
Davis (1974), yaitu sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu untuk menyajikan
informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan
dalam sebuah organisasi. Sistem itu sendiri hadir sehubungan dengan berbagai
tekanan untuk mengembangkan informasi sejalan dengan perkembangan lingkungan
organisasi.
Informasi
dapat dikembangkan dengan berbagai cara. Informasi yang baik memungkinkan dapat
dikembangkan dengan menerapkan cara-cara manual, mesin bukan komputer,
teknik-teknik yang dikomputerisasikan atau berbagai kombinasi dari semua itu.
Cara
apapun yang ditempuh, berdasar pada definisi di atas, yang paling penting
adalah fungsi dari sistem itu sendiri benar-benar dapat memberikan dukungan
bagi pengambilan keputusan, perencanaan, pengorganisasian dam pengawasan
terhadap aktivitas organisasi serta tindakan-tindakan yang diambil. Disamping
itu cirri utamanya adalah keterpaduan atau integrasi dari semua aspek yang
terlibat sehingga mencapai Sinergetic benefits, yaitu pengaruh keseluruhan
lebih besar dari sekedar jumlah bagian.
Adapun
keterpaduan sistem dapat dibedakan dalam tiga jenis : keterpaduan horizontal,
keterpaduan vertical, dan keterpaduan longitudinal (Hussain, 1977). Keterpaduan
yang terjadi dalam arus data dan informasi antara unit-unit kerja pada satu
tingkat yang sama adalah sebagai keterpaduan horizontal. Contohnya pada
struktur organisasi Kanwil terdapat Bagian Pereencanaan, Bagian Kepegawaian,
Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan yang keempatnya sebagai unit kerja pada
tingkat yang sama. Keempat unit kerja Kanwil ini harus terkordinasi secara rapi
sehingga merupakan satu kesatuan informasi yang padu.
Pada
suatu organisasi yang cukup besar setidaknya terdapat tiga tingkatan yang
berbeda. Ada managemen puncak atau atas yang berfungsi dalam perencanaan dan
pengorganisasiaan, ada managemen menengah yang berfungsi dalam pengarahan dan
pengendalian, dan managemen bawah berfungsi operasi atau pelaksanaan. Contohnya
untuk organisasi pendidikan tingkat propinsi, Kanwil merupakan managemen atas,
Kandep Kabupaten/Kota dan Kandep Kecematan sebagai managemen menengah, dan
sekolah-sekolah adalah managemen bawah.
Contoh Keterpaduan Horisontal
Perencanaan Kepegawaian Keuangan Perlengkapan
Arus data dan
informasi pada ketiga tingkatan harus berjalan lancer hingga proses managemen
dapat berjalan efektif. Untuk itu kordinasi perlu dilakukan agar adanya
keterpaduan antar ketiga tingkatan managemen tersebut. Adapun keterpaduan
longitudinal berkaitan dengan dimensi waktu dari arus data dan informasi.
Informasi dalam
keterpaduan longitudinal ini diperlukan untuk pencatatan seperti pembuatan
transkip studi siswa, dan untuk keperluan peramalan nilai-nilai kemmudian dari
variabel-variabel seperti pola penyusunan staf, dan program kurikuler.
Erat hubungannya
dengan keterpaduan sistem adalah keterkaitan komponen-komponen sistem untuk
pembuatan informasi dalam hal ini ada Sembilan komponen utama sistem yang
mempunyai keterkaitan sebagai input, pengolahan, kontrol, dan balikan, dan
keluaran dalam proses pembutan suatu informasi. Keterkaitan tersebut
digambarkan Hussain.
Komponen ke
Sembilan tersebut adalah data asli, pengecekan dan pengeditan data, pengolahan
data, informasi, pemakai, kebutuhan informasi, data baru, perintah pengolahan
dan data historis.
Sesuai dengan
keterpaduan dan keterkaitan komponen-komponen dari pembuatan informasi maka ada
beberapa prinsip umum dalam sistem informasi untuk managemen ini.
Prinsip-prinsip penting di antaranya sebagai berikut :
a. Mempunyai
tujuan;
b. Berdasarkan
kepada perencanaan yang matang;
c. Berorientasi
pada kepentingan managemen;
d. Menganut
sistem terbuka;
e. Mengutamakan
kualitas informasi;
f. Menganut
prinsip-prinsip dan sentralisasi dan desentralisasi.
D.
Pengertian
dan Fungsi Tata Usaha Sekolah
Ditinjau dari sudut asal usul kata
(etimologis), maka ADMINISTRASI berasal dari Bahasa Latin yaitu Ad+Ministrare.
Ad berarti intensif, sedangkan Ministrare berarti melayani, membantu, dan
memenuhi atau menyediakan (Husaini Usman, 2006).Menurut The Lian Gie (2000),
tenaga tata usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan
pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2)
menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk
membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu
kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Istilah tata
usaha telah cukup lama dikenal dikalangan umum masyarakat Indonesia. Dalam era
kini yang dikenal sebagai abad informatika istilah tata usaha bahkan masih
tetap digunakan. Demikian pula dalam dunia persekolahan hingga dewasa ini.
Karena itu perlu di kaji beberapa hal pokok yang berkaitan dengan ini sehingga
memudahkan untuk memahami kedudukan dan kecendrungan pemakaian dalam sistem
informasi pendidikan.
Ada dua hal
pokok yang dikupas yaitu pengertian dan fungsi. Pada kebanyakan literatur yang
ada hampir senada, mengemukakan tentang istilah Tata Usaha sebagai maksud dari
administrasi yang berasal dari bahasa Belanda, “administratie” (Liang Gie,
1977), Paul Mahieu dalam bukunya “De Administratie Organisatie der
Onderneming”, merumuskan dalam administrative sebagai pendidikan catatan
keterangn-keterangan secara tertulis agar kelak dapat dipergunakan. (Priata
dkk, 1977). Tata usaha tidak hanya dalam hal tulis-menulis tetapi juga dalam
hal keuangan, kepagawaian, dan bahkan perlengkapan.
Fungsi utama
tata usaha sekolah adalah memberikan layanan administratif bagi beroperasinya
sistem persekolahan. Layanan administratif yang dimaksud identik dengan istilah
“administrative managemen” yang mulai dipakai di Amerika Serikat pada tahun
tiga puluhan yaitu istilah dengan menggunakan untuk mencakup semua proses
penyelenggaraan yang melancarkan pelaksanaan tugas puncak pimpinan dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan. (Priata dkk, 1977).
Salah satu tugas
ppokok pimpinan adalah menentukan kebijaksanaan (policy) organisasi dan untuk
itu harus membuat putusan-putusan berkenaan dengan fungsi organisasi yang
dipimpinnya. Kegiatan ketatausahaan
sekolah adalah tugas yang menyangkut pengurus surat dan penyusunan
data/statistik sekolah. Pengurus surat
adalah tata kerja atau prosedur surat menyurat yang mencakup kegiatan-kegiatan
mencatat, mengarahkan, dan mengendalikan surat-surat. (Dpdikbud RI, 1988).
Sedangakan penyusunan data/statistik sekolah dapat dikatakan sebagai kegiatan
membuat daftar, grafik, dan atau data dari tabel data terkumpul sehingga
tersajikan dalam gambar atau bagan yang memperlihatkan nilai.
E.
Klasifikasi
Pekerjaan Petugas Tata Usaha Sekolah
Jumlah petugas
tata usaha di suatu sekolah dan sekolah lain tidaklah sama. Namun demikian
berdasar pada deskripsi pekerjaan yang berhubungan dengan yang terjadi dalam
pengurusan surat, maka petugas tata usaha sekolah yang pokok dapat
diklasifikasikan dalam pengurusan surat masuk penting yang melibatkan :
1) Pencatat
surat yang bertugas :
a. Menerima
surat penting dari penerima surat.
b. Meneliti
kelengkapan lampiran, jika ada.
c. Membubuhkan
stempel tanggal dan jam penerima pada surat.
d. Mencatat
surat-surat penting pada kartu kendali.
e. Menyampaikan
surat dan tiga rangkap kartu kendali yang telah diisi kepada pengarah surat.
2) Pengarah
surat yang bertugas :
a. Menerima
dan meneliti surat-surat serta beserta kartu kendali (tiga rangkap dari
Pencatat Surat)
b. Menentukan
kemana surat tersebut harus diarahkan dengan menuliskan pada kolom “pengolah”
yang tercantum dalam kartu kendali.
c. Menyampaikan
surat beserta kartu kendali (rangkap tiga) kepada petugas tata usaha pengolah.
d. Menerima
kartu kendalo ke I (putih) dan ke II (biru) dari petugas tata usaha pengolah.
e. Menyimpan
kartu kendali ke II kepada piñata arsip.
3) Piñata
Arsip (Arsiparis) yang bertugas menerima kartu kendali ke II dari Pengarah dan
menyimpan di dalam file kartu kendali.
4) Petugas
Tata Usaha Pengolah bertugas :
a. Menerima
surat dan tiga rangkap kartu kendali dari Pengarah.
b. Memaraf
kartu kendali rangkap tiga pada kolom “paraf”.
c. Mengembalikan
karu kendali ke I dank e II kepada Pengarah.
d. Menyimpan
kartu kendali ke III (merah) di dalam file kartu kendali.
e. Menyampaikan
surat kepada Pengolah dengan dilampiri lembaran disposisi rangkap dua.
f. Menerima
kembali surat dari Pengolah dan meneruskannya kepada Pelaksana yang ditunjuk.
5) Pengolah/Pemimpin
Pengolah yang bertugas :
a. Menerima,
membaca dan mempelajari surat yang diterima dari petugas tata usaha pengolah.
b. Memberikan
disposisi pada lembar disposisi.
c. Menyampaikan
surat dan satu lembar disposisi pengolah kepada petugas tata usaha pengolah
untuk diteruskan kepada pelaksana yang ditunjuk untuk mengolahsurat tersebut.
d. Menyimpan
satu lembar disposisi sebagai alat kontrol (hal ini dilaksanakan oleh petugas
tata usaha pengolah).
6) Pelaksana
(sebagai pengolah) yang ditunjuk oleh pemimpin pengolah yang bertugas :
a. Menerima
surat yang telah dilampiri disposisi pengolah dari petugas tat usaha pengolah.
b. Mempelajari
dan memperoses surat selanjutnya sesuai dengan disposisi pimpinan pengolah.
c. Menyampaikan
hasil pengolahan kepada pimpinan pengolah dengan melalui petugas tata usaha
pengolah.
Disamping surat
masuk penting ada pula jenis surat masuk biasa (rutin) dan surat masuk
rahasia/tertutup. Pengurusan kedua jenis surat masuk tersebut tidak menggunakan
kartu kendali, tetapi menggunakan lembar pencatatan yang untuk masing-masing
disebut “lembar pengantar surat rutin” dan lembar “pengantar surat rahasia”.
Dalam halnya
pengurusan surat keluar bermula dari konsep surat yang dibuat oleh pelaksana
pengolah yang kemudian diteliti oleh pimpinan unit pengolah guna perbaikan dan
sebagainya. Apabila telah memenuhi syarat maka diketik oleh tat usaha untuk
pengolah dan ditandatangani oleh pimpinan unit dekolah. Untuk selanjutnya
diproses melalui tahap sebagai berikut :
1)
Sekretaris
pengolah/tata usaha unit pengolah mengisi catatan mengenai surat pada kolom di
kartu kendali dalam rangkap tiga, lalu surat asli dan tebusannya serta kartu
kendali disampaikan kepada pencatat surat di kearsipan.
2) Pencatat
surat mengisi nomor surat dan membubuhkan cap dinas pada surat dan pertinggal
aslinya. Menyempurnakan kolom-kolom nomor durat dan sebagainya pada kartu
kendali, membubuhkan stempel tanggal dan jam pengiriman pada bagian bawah
pertinggal sebelah kiri dan menyerahkan kepada tatusaha pengolah disertai kartu
kendali ke III. Sedangkan kartu kendali ke II diserahkan kepada penata arsip
untuk disimpan dalam file sebagai pengganti arsip dan kartu kendali I disimpan
pencatat pada file kartu kendali. Lalu pencatat menyampaikan surat asli dan
tembusannya kepada si pengirim surat.
3)
Pengirim surat
meneliti, member sampul dan diberi alamat lalu dikirimkan ke alamat tujuan
surat
Di antara
tugas-tugas yang terklasifikasikan di atas adakalanya dipegang rangkap oleh
seseorang disesuaikan oleh kondisi petugas yang ada di sekolah masing-masing.
Jadi petugas tata usaha sekolah tidak selalu lengkap sesuai dengan deskripsi
pekerjaan yang ada. Namun demikian fungsi ketatausahaan sekolah hendaknya tetap
berjalan sebagaimana mestinya.
F.
Mekanisme
Pengumpulan Data Persekolahan
Membangun basis
data dalam sistem informasi pendidikan nasional dewasa ini sangat memperhatikan
data persekolahan. Untuk tercapainya keterpaduan menyeluruh maka telah
ditetapkan jenis data harus dikirimkan dan untuk itu telah disisapkan format
yang khusus. Demikian pula agar terkendalinya arus data, prosedur, dan waktu
pengumpulannya pun telah ditetapkan. Ketetapan-ketetapan tersebut dubuat secara
tersentralisasi. Untuk sekolah dasar, jenis data yang harus dicatat meliputi :
1)
Nomor Statiskit Sekolah
2) Identitas
yang mencakup nama, alamat status, tahun pendirian, dan waktu penyelenggaraan
sekolah.
3) Murid
dan kelas yang mengikuti EBTA/UAS taun ajaran yang lalu, pengiriman murid
tingkat satu, murid baru tingkat satu menurut umur, tingkat, dan jenis kelamin,
murid menurut agama, murid mengulang, dan kelas menurut tingkat.
4)
Kepala Sekolah, guru,
dan pegawai lainnya menurut status kepegawaian, jenis kelamin, ijizah
tertinggi, jabatan/penugasan.
Untuk
sekolah menengah, jenis data harus dicatat meliputi :
1)
Nomor Statistik Sekolah
2) Identitas
sekolah, SK status sekolah, kurikulum, waktu penyelenggaraan, dan tempat
penyelenggaraan praktek.
3) Identitas
penyelenggaraan sekolah swasta mencakup nama yayasan/penyelenggara, alamat, dan
akte pendirian.
4) Kelas
dan murid yang mencakup penerimaan murid baru tingkat I menurut asal sekolah,
banyak kelas dan murid menurut program studi/jurusan/tingkat, murid mengulang
menrut tingkat, murid agama dan tingkat, murid menurut tingkat dan tahun
kelahiran, murid putus sekolah selama tahun ajaran.
5) EBTA/UAS
than ….. : kewenangan menyelengarakan EBTA/UAS, SK Kanwil untuk kewenangan.
Lulusan menurut jenis kelamin, dan rata-rata NEM/SKHUN tiap lulusan menurut
jurusan.
6) Pegawai
yang meliputi guru termasuk kepala sekolah, tenaga bukan guru yang tidak
merangkap sebagai guru tetap dan tidak tetap.
7)
Fasilitas meliputi
banyak ruang menrut status kepemilikan, keadaan dan luasnya, luas tanah/persil
yang dikuasai sekolah menurut status kepemilikan dan pengurusan, rata-rat biaya
pemakaian tiap bulan dari listrik, telepon, PDAM dan gas, banyak perlengkapan
sekolah.
terimakasih
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapus